Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas presidential threshold 20%. Jokowi menyatakan putusan MK final dan harus segera ditindaklanjuti oleh pembuat UU.
?Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas 20% (presidential thresho - metrotvnews.com ...